Satu Langit, Dua Metode: Mengapa Muhammadiyah Kerap Berbeda Menetapkan Ramadhan dan Lebaran?
Tasikmalaya – Setiap menjelang bulan suci Ramadhan atau Idul Fitri, masyarakat Indonesia sering kali dihadapkan pada pengumuman tanggal yang tidak serentak. Fenomena ini bukanlah buah dari perselisihan, melainkan manifestasi dari kekayaan ijtihad intelektual dalam tubuh umat Islam, khususnya yang dipraktikkan oleh Muhammadiyah.
Akar Perbedaan: Hisab vs Rukyat
Perbedaan mendasar terletak pada "alat ukur" yang digunakan. Secara garis besar, terdapat dua mazhab besar dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia:
Metode Rukyatul Hilal (Observasi Lapangan): Digunakan oleh Pemerintah (Kemenag) dan NU, di mana awal bulan ditentukan berdasarkan pengamatan mata telanjang atau teleskop terhadap bulan sabit (hilal). Jika hilal tidak terlihat karena mendung atau posisinya terlalu rendah, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.
Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal (Perhitungan Astronomis): Inilah yang menjadi pegangan Muhammadiyah. Metode ini tidak mengandalkan pengamatan mata, melainkan perhitungan matematis dan astronomis yang presisi.
Mengapa Muhammadiyah Memilih Hisab?
Bagi Muhammadiyah, penggunaan teknologi dan ilmu astronomi adalah bentuk kemajuan zaman. Ada tiga syarat utama dalam kriteria Wujudul Hilal yang dipegang Muhammadiyah:
Telah terjadi konjungsi (pertemuan matahari dan bulan dalam satu garis bujur).
Konjungsi tersebut terjadi sebelum matahari terbenam.
Pada saat matahari terbenam, piringan atas bulan berada di atas ufuk (cakrawala).
Berapa pun tingginya, meski hanya 0,1 derajat di atas ufuk, Muhammadiyah menganggap bulan baru sudah dimulai secara syar'i. Di sisi lain, Pemerintah saat ini menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Celah inilah yang sering menyebabkan Muhammadiyah memulai puasa atau lebaran lebih awal.
