LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Berdiri sejak tahun 2002 dan dikukuhkan dengan SK Menteri Agama No. 90 Tahun 2022, Lazismu berkomitmen pada manajemen modern yang amanah dan transparan untuk menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan.
asikmalaya – Setiap menjelang bulan suci Ramadhan atau Idul Fitri, masyarakat Indonesia sering kali ….
Baca Selengkapnya →
Di saat fajar menyingsing dan sebagian besar dunia masih terlelap, ada sebuah amalan…
Baca Selengkapnya →
Menjelang berakhirnya bulan Syaban dan menyambut Ramadhan, kewajiban…
Baca Selengkapnya →Akar Sejarah Filantropi Muhammadiyah Pada fase awal, praktik zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Muhammadiyah dilakukan secara sederhana dan bersifat lokal. Penghimpunan dana dilakukan oleh masjid, ranting, dan amal usaha Muhammadiyah, lalu disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Meskipun belum terorganisasi secara nasional, semangat keadilan sosial dan kepedulian terhadap kaum lemah telah menjadi identitas kuat…
LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah) merupakan lembaga filantropi Islam nasional yang didirikan oleh Muhammadiyah sebagai wujud komitmen dakwah sosial dan pemberdayaan umat. LAZISMU resmi berdiri pada tahun 2002, di tengah meningkatnya kesadaran umat Islam dan negara akan pentingnya pengelolaan zakat yang terorganisir, profesional, dan akuntabel. Secara historis, praktik pengelolaan zakat, infak, dan…
Keutamaan Mengeluarkan Zakat dalam Islam Dipublikasikan oleh LAZISMU Kota Tasikmalaya • Artikel Edukasi Zakat Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam ajaran Islam. Kewajiban zakat tidak hanya bernilai ibadah individual, tetapi juga berdampak besar terhadap kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi umat. 1. Zakat Menyucikan Harta dan Jiwa Allah SWT berfirman:…
Jl. HZ Mustofa No. 276,
Kota Tasikmalaya
0895 6358 7338 5
lazismukotasikmalaya@gmail.com
@lazismukotatasikmalaya
Akar Sejarah Filantropi Muhammadiyah Pada fase awal, praktik zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Muhammadiyah dilakukan secara sederhana dan bersifat lokal. Penghimpunan dana dilakukan oleh masjid, ranting, dan amal usaha Muhammadiyah, lalu disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Meskipun belum terorganisasi secara nasional, semangat keadilan sosial dan kepedulian terhadap kaum lemah telah menjadi identitas kuat…
LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah) merupakan lembaga filantropi Islam nasional yang didirikan oleh Muhammadiyah sebagai wujud komitmen dakwah sosial dan pemberdayaan umat. LAZISMU resmi berdiri pada tahun 2002, di tengah meningkatnya kesadaran umat Islam dan negara akan pentingnya pengelolaan zakat yang terorganisir, profesional, dan akuntabel. Secara historis, praktik pengelolaan zakat, infak, dan…
Keutamaan Mengeluarkan Zakat dalam Islam Dipublikasikan oleh LAZISMU Kota Tasikmalaya • Artikel Edukasi Zakat Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam ajaran Islam. Kewajiban zakat tidak hanya bernilai ibadah individual, tetapi juga berdampak besar terhadap kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi umat. 1. Zakat Menyucikan Harta dan Jiwa Allah SWT berfirman:…