Tasikmalaya – Lazismu Kota Tasikmalaya mengikuti pelaksanaan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan secara serentak bagi seluruh Lazismu se-Jawa Barat pada tanggal 1–3 Juli 2026. Kegiatan audit dilaksanakan secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Pelaksanaan audit diawali dengan Entry Meeting yang diikuti oleh jajaran auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan, Badan Pengurus Lazismu Jawa Barat, serta seluruh perwakilan Lazismu kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Entry meeting menjadi momentum penyamaan persepsi mengenai mekanisme audit, ruang lingkup pemeriksaan, jadwal pelaksanaan, hingga komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Audit laporan keuangan merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari komitmen Lazismu dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Melalui proses audit independen, diharapkan seluruh proses administrasi, pencatatan keuangan, hingga pelaporan dapat terus memenuhi standar akuntabilitas yang telah ditetapkan.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Barat, Chaffid Sefriyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian dari budaya organisasi yang harus terus dibangun di seluruh Lazismu.
“Audit merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa amanah masyarakat dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami berharap seluruh Lazismu di Jawa Barat dapat menjadikan proses ini sebagai sarana evaluasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada umat.”
Ia juga mengajak seluruh Lazismu daerah untuk bersikap terbuka selama proses audit berlangsung sehingga setiap rekomendasi yang diberikan auditor dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi organisasi.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Tasikmalaya, Ganjar Santika, menyampaikan bahwa audit merupakan momentum penting untuk mengukur sejauh mana sistem pengelolaan keuangan yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir telah sesuai dengan standar yang berlaku.
“Audit bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola organisasi. Kami berkomitmen mendukung penuh proses audit ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para muzaki, mitra, dan masyarakat yang telah mempercayakan amanahnya kepada Lazismu.”
Menurutnya, hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga, baik dari aspek administrasi, sistem keuangan, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selama tiga hari pelaksanaan audit, auditor dari KAP Abdul Hamid dan Rekan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen pendukung, mulai dari laporan keuangan, bukti transaksi, dokumen administrasi, hingga kesesuaian penerapan standar operasional dan kebijakan organisasi. Proses tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, serta klarifikasi terhadap berbagai data yang diperlukan.

Bagi Lazismu Kota Tasikmalaya, pelaksanaan audit tahunan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun budaya organisasi yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Lazismu terus meningkat sehingga penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi umat.
Melalui pelaksanaan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 ini, Lazismu Kota Tasikmalaya optimistis dapat terus memperkuat kualitas tata kelola lembaga serta menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.


Tinggalkan Balasan